Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Dedi 'Miing' Gumelar, mengaku tidak tahu adanya aliran dana pelicin Rp 9 miliar dalam pengajuan bantuan dana PON Riau senilai Rp 290 miliar dari Pemprov Riau.
Ia juga mengaku tidak tahu adanya bagi-bagi 5 ribu dolar AS dan sarung kepada 12 anggota Komisi X ke venue PON Pekanbaru, Riau, pada Februari 2012, sebagaimana kesaksian mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.
Menurut Miing, kalaupun ada yang menerima uang pelicin itu, maka dilakukan individu anggota bukan atas nama Komisi X. Karenanya, Miing merasa keberatan jika pernyataan Lukman itu dialamatkan kepada Komisi X secara keseluruhan.
Sebab, jika mengacu pada kesaksian Lukman, maka anggota dan asal fraksi yang menerima uang pelicin itu sudah jelas.
"Saya tidak tahu. Coba saja konfirmasi ke fraksi Golkar. Karena itu pasti tidak untuk Komisi X, hanya mungkin urusan salah satu anggota Komisi X," ujar Miing.
Lukman mengungkapkan sejumlah fakta hukum saat menjadi saksi untuk perkara suap perubahan Ranperda Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan stadion PON Riau atas terdakwa Eka Dharma Putra, Kamis (2/8/2012) kemarin.
Dalam kesaksiannya, Lukman menyebutkan masing-masing dari 12 anggota Komisi X itu mendapat amplop berisi 5 ribu dolar AS dan cinderamata sarung, sebagaimana perintah Gubernur Riau Rusli Zaenal.
Ia juga mengatakan, selaku staf Gubernur Riau Rusli Zaenal pernah menemani Rusli Zainal bertemu dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto di Jakarta pada Februari 2012, untuk membahas kekurangan dana PON dan menyerahkan proposal bantuan dana APBN melalui Kemenporan senilai Rp 290 miliar.
Untuk memuluskan langkah itu, pihak Rusli harus menyediakan dana 1.050.000 Dolar AS atau sekitar Rp 9 miliar.
"Setelah pertemuan dengan Setya Novanto di DPR, saya disuruh menyerahkan uang kepada Kahar (Muzakir). Saya kemudian menemuinya di lantai 12. Namun, bukan dia yang menerima uang. Uang 850 ribu Dolar AS diserahkan oleh sopir saya kepada Acin, ajudan Pak Kahar, di lantai dasar Gedung DPR. Selebihnya 200 ribu Dolar AS lewat Dicky dan Yudi (dari Konsorsium Pembangunan Stadion Utama PON)," ujar Lukman dalam persidangan.
Sebagai orang yang duduk di Komisi X, Miing mengaku keberatan dengan generalisir tuduhan menerima suap tersebut.
"Kalau memang benar ada oknum Komisi X yang melakukan itu, saya tidak merasa malu dan marah selama bukan saya yang melakukan. Hanya merasa keberatan dan merasa dirugikan apabila mengatasnamakan Komisi X. Jadi,anggota komisi yang kena getahnya gara-gara oknum tersebut," ujarnya.
KLIK JUGA: