Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Senin (6/8/2012), mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut tersangka kasus suap, Amran Batalipu. Ia lantas masuk Gedung KPK.
Amran, yang juga Bupati Buol, Sulawesi Tengah tampak mengenakan baju tahanan KPK, di kepalanya bertengger peci warna hitam dengan ornamen kuning di sekelilingnya.
Ia tak berkata apapun saat turun dari mobil tahanan. Amran hanya melempar senyum ke arah wartawan. Ia segera masuk gedung lantas bertegur sapa dengan beberapa orang.
Amran ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan senilai tiga miliar rupiah atas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Buol. HGU tersebut sedianya ditujukan bagi PT Hardaya Inti Palntation, milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda