News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Polemik KPK vs Polri Hanya Arogansi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kanan) dan Kapolri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik KPK dengan Polri terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri terus mencuat. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menganggap ini hanya arogansi belaka.

"Ini sebenarnya sudah benar, hanya arogansi masing-masing," ujar Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).

Menurut Akil, tidak ada persoalan jika ditinjau dari Undang-Undangnya, yakni pada Pasal 50 Ayat (3) UU KPK terkait kewenangan penyidikan.

Akil juga mengatakan, sebenarnya perkara ini tidak perlu jauh sampai uji materiil. Polemik penanganan kasus korupsi yang melibatkan petinggi Polri ini bisa dimediasi di MK.

"Ketika terjadi sengketa seperti ini yang mengarah kepada SKLN, Ketua MK bisa menjadi mediator karena punya kewenangan untuk mendamaikan," kata Akil.

Namun, hingga UU KPK akhirnya digugat oleh tiga orang advokat, permintaan mediasi tersebut tidak ada. Karena sudah terlanjur masuk, pihaknya akan memutuskan perkara ini dengan cepat.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini