News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Mantan Kadispora Riau Diperiksa Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukman Abbas

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus penyuapan anggota DPRD Riau Lukman Abbas, Selasa (7/8/2012).

Lukman, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, diduga menyuap sejumlah anggota DPRD setempat, untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2000.

Perda terkait penambahan anggaran pembangunan lapangan tembak, untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.

Lukman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Juni lalu. Kini, ia ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Selain Lukman, KPK telah menetapkan tersangka lain, yaitu anggota DPRD Riau Faisal Aswan, M Dunir, dan Taufan Andoso Yakin. Juga, dua pegawai dari perusahaan swasta, yakni Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini