News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

Tamsil Linrung Akui Ada Kode Pengurusan Anggaran di DPR

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Tamsil Linrung berjalan menuju ruang sidang Pengadilan Tipikor, untuk bersaksi dalam persidangan Wa Ode Nurhayati, Jakarta, Selasa (7/8/2012). Wa Ode yang diduga terkait suap kasus alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), akan mendengarkan kesaksian dari Siti Atika, Teddy Zul Baharsyah, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, dan Khaerudin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung mengaku untuk pengurusan alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di DPR, terdapat kode-kode tertentu dari pihak yang mengusulkan.

Menurut Tamsil, kode-kode itu digunakan Banggar DPR untuk mempermudah usulan-usulan kelompok fraksi (Poksi) mengenai daerah penerima alokasi DPID.

"Iya, ada kode-kode untuk memudahkan," kata Tamsil saat menjawab pertanyaan jaksa I Kadek Wiradana ketika bersaksi untuk terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Bahkan kata Tamsil, ide mengenai kode-kode itu sudah ada sejak lama. "Bahkan dulu ada warna-warna untuk memudahkan, ini usulan dari fraksi ini," terang Tamsil.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu juga membenarkan bahwa penggunaan kode-kode dalam usulan daerah juga berkaitan dengan jabatan pihak yang mengusul. Selain itu, kode-kode itu juga berimplikasi terhadap nilai anggaran.

"Bisa jadi iya (berkaitan dengan jabatan). Untuk lebih memudahkan dia yang punya usulan. Agar, kalau tidak sesuai kriteria, dengan mudah kita sampaikan," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya kode-kode seperti P4PAN, A, P, K, J, DR, dan ZJm, politisi PKS itu mengaku tidak sepenuhnya mengingat kode-kode tersebut.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini