Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Operasi PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono, dan General Manager Supporting PTHIP Yani Anshori, Rabu (8/8/2012).
Keduanya diperiksa terkait kasus pemberian hadiah kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Sebelumnya, KPK menetapkan Gondo dan Yani sebagai tersangka dalam kasus suap.
Yani tertangkap tangan di kediaman Amran pada 26 Juni 2012. Sehari kemudian, KPK menangkap Gondo di Bandara Soekarno-Hatta.
Suap diduga terkait pemberian hak guna usaha (HGU) untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit PT HIP di Kabupaten Buol. (*)
BACA JUGA
Baca tanpa iklan