News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Wali Kota Cilegon Kembali Diperiksa KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aat Syafaat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/8/2012). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Aat datang dengan mobil tahanan KPK. Tak ada pernyataan apapun dari Aat. Tersangka yang mengenakan baju tahanan KPK itu langsung masuk ke dalam gedung.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Aat sempat ditunda karena sakit jantung pada akhir Mei lalu.

Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari, Cilegon.

Aat dikenai tuduhan memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menyalahgunakan wewenang yang merugikan negara. Atas perbuatannya itu diduga ia merugikan negara sekitar 11,5 miliar rupiah. (adhanareswari AHP)

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini