News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Pramono: Konflik KPK-Polri Tak Perlu Berkepanjangan

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, menghalangi dua buah mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan keluar dari Gedung Korlantas, usai menggeledah Kantor Korlantas Mabes Polri, di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (31/7/2012). KPK menyidik dugaan kasus suap dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil senilai Rp 196,87 milyar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyarankan persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri  terkait dugaan korupsi pengadaan driving simulator SIM di Korlantas agar segera diselesaikan. Hal tersebut diungkapkan Pramono saat ditemui di lobi Gedung Nusantara III DPR, Rabu (8/8/2012).

"Seyogyanya persoalan ini tidak perlu berkepanjangan karena hanya akan menyedot energi keduanya (KPK dan Polri) yang tidak produktif," kata Pramono.

Ia juga berpendapat, penanganan kasus dugaan korupsi alat ujian SIM di Korps Lalu Lintas Polri tak perlu menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Yang disebutkan Pasal 9 mengenai enam ciri-ciri kenapa KPK harus mengambil persoalan itu. Kan sudah diatur dengan jelas," ujarnya.

Pria berkacamata ini pun menegaskan, masyarakat tahu secara bersama-sama, KPK adalah lembaga hukum yang menangani persoalan luar biasa.

"Sehingga dalam konteks itu KPK perlu segera melakukan tindakan. Tapi tidak menutup kemungkinan dalam beberapa hal dilakukan koordinasi (dengan Polri)," Pram menjelaskan.

Konflik kewenangan antara KPK dan Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajaran Korlantas Polri bermula ketika Kepolisian ikut menangani penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka setelah KPK menetapkan empat orang tersangka. KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, sedangkan Polri tidak.

Kasus dugaan korupsi alat driving simulator yang bernilai Rp 190 miliar ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 100 miliar. Pengusutan kasus ini mencuat setelah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang membuka mulut tentang adanya dugaan suap pada proyek pengadaan alat ujian SIM itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini