News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hartati Murdaya Tersangka

Walubi Berikan Bantuan Hukum Kepada Hartati Murdaya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Siti Hartati Murdaya tampak sepi dari aktivitas, Rabu (8/8/2012). Kediaman Presiden Direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantations (HIP) ini terletak di Jalan Teuku Umar nomor 42-44, Jakarta Pusat. (Tribunnews/Ferdinand Waskita)

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) tetap memberikan dukungan kepada Siti Hartati Murdaya yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kelapa Sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui, Hartati saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Walubi. Dengan status tersangka, Hartati, menurut Wakil Ketua Widyasaba Walubi, Suhadi Sendjaja, tidak membuat majelis Budha tidak solid.

"Kami pikir sama seperti kami pernah membuat pernyataan semua. Majelis Budha tetap solid mendukung. Terlepas sebagai tersangka atau saksi, kami tetap percaya pada bu Hartati," tegas dia kepada wartawan menanggapi penetatapan Hartati sebagai tersangka, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Atas penetapan itu pula, ujarnya, Walubi akan memberi dukungan moral buat Hartati untuk menghadapi masalah ini. 

"Termasuk memberi bantuan hukum. Walubi sepakat memeberikan bantuan hukum. Dan tidak ada pemikiran menggantikan Ibu Hartati Murdaya sebagai Ketua Umum Walubi," Suhadi menegaskan kembali.

Berita Terkait: Hartati Murdaya Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini