News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tak Gentar Tetapkan Para Menteri Jadi Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbincang dengan Kapolri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo (kanan), dan Ketua KPK, Abraham Samad (kiri), saat menghadiri acara buka bersama Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/8/2012). Dalam acara tersebut juga hadir beberapa pejabat negara seperti, Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, Jaksa Agung, Basrief Arief, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan anggota DPR-RI. RUMGAPRESS/ABROR RIZKY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik menteri-menteri aktif yang kerap disebut terindikasi dugaan kasus korupsi.

Lembaga super body itu menyatakan tak gentar menetapkan seorang menteri aktif menjadi tersangka jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi .

"Tunggu saja tanggal mainnya," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dihubungi wartawan di KPK, Kamis (9/8/2012).

Abraham menegaskan, instansinya tak memandang seseorang yang terlibat kasus korupsi berdasarkan pangkat, jabatan, maupun statusnya.

Selama ada dua alat bukti yang membuktikan orang itu terlibat, maka KPK tak segan-segan untuk menindaknya. "Siapapun, selama ada dua alat bukti," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengungkapkan hal yang serupa mengenai menteri aktif yang bakal jadi tersangka.

Ia mengungkapkan hal itu dalam diskusi bertajuk "Eksistensi KPK dalam Pemberantasan Korupsi" di kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

"Mudah-mudahan ada menteri dalam beberapa bulan ke depan," kata Bambang saat diskusi itu. Namun, BW, demikian biasa disapa, enggan menyebutkan nama menterinya.

Hal itu juga sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, yang juga menjadi pembicara dalam acara itu. Pramono mengapresiasi KPK karena berani menjerat sejumlah pejabat tinggi yang terlibat korupsi.

Namun, menurut Pramono, KPK kerap menjerat para pejabat tersebut saat mereka non job atau tidak aktif lagi.

Untuk diketahui, ada beberapa nama menteri aktif yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi. Bahkan, beberapa nama sudah disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor.

Mereka adalah Menakertrans Muhamin Iskandar dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah Tertinggal, Menkokesra Agung Laksono dalam kasus PON Riau, Menag Suryadharma Alie dalam kasus korupsi Al Quran, dan Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi Hambalang dan wisma atlet SEA Games.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini