News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Miranda Goeltom Pertanyakan Sikap Diam Agus Condro

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom(kiri), menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/8/2012), dengan agenda pemeriksaan saksi Agus Tjondro (kanan). Miranda diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Terdakwa perkara suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom mempertanyakan sikap diam anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, Agus Condro yang menerima 10 lembar cek pelawat senilai Rp 500 juta.

Sikap diam Agus Condoro ia duga terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004. Saat pemilihan, kemudian dimenangkan Miranda Swaray Gultom.

"Saudara mengatakan di suatu rapat poksi yang bukan dihadiri saudara sendiri tetapi lebih dari tiga orang. Bahwa Tjahjo Kumolo mengatakan Miranda bersedia berikan 300 jika perlu 500 juga bisa. Saudara katakan sendiri bahwa saudara tidak bertanya apapaun mengenai itu," kata Miranda saat menanggapi kesaksian Agus Condro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Menurut Miranda, seharusnya Agus Condro mengklarifikasi perihal peneriman uang tersebut kepada dirinya. Dan tidak langsung mengatakan penerimaan uang terkait kemenangan dirinya sebagai DGS BI tahun 2004. Di mana, hanya berdasarkan ingatan ada pernyataan Ketua Fraksi PDI-P ketika itu, Tjahjo Kumolo bahwa Miranda bersedia memberikan 500.

"Harap saudara mengerti kata-kata seingat saya adalah kata yang dapat menjerat seseorang," tegas Miranda.

Lebih lanjut Miranda mengaku tidak pernah mengatakan kepada Tjahjo Kumolo bersedia memberikan sejumlah uang terkait proses pemilihan DGS BI tahun 2004.

Sebelumnya, saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Miranda, Agus Condro mengatakan Miranda pernah menjanjikan sejumlah uang sebelum proses uji kepatutan dan kelayakan DGS BI tahun 2004.

Menurut Agus, dalam rapat kelompok fraksi PDIP di Komisi IX DPR, pihaknya sepakat memilih Miranda sebagai DGS BI. Alasannya, Miranda punya jam terbang, kompetensi, dan pengalaman yang mumpuni.

"Saat itu pimpinan, Tjahjo Kumolo, mengatakan Miranda bersedia kasih Rp 300 juta. Tapi kalau kita minta Rp 500 juta, dia (Miranda) tidak keberatan," kata Agus.

Tetapi, Agus mengaku hal terebut diketahui setelah mendengar celetukan seorang kawan separtainya. "Kata teman saya itu, kalau dia bisa menyiapkan Rp 500 juta, kenapa kita minta Rp 300 juta? Bodoh itu," tandasnya.

Hanya saja, Agus mengaku tidak tahu siapa yang mengatakan hal tersebut. Sebab, tidak terlalu memperhatikan.

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini