News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Siti Fadilah Supari Disebut Terima Rp 1.27 Miliar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari muncul dalam dakwaan perkara kasus pengadaan alkes tahun 2007 yang menjerat mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya.

Disebutkan jaksa, Siti Fadilah mendapat dana Rp 1.27 miliar dalam bentuk travelers cheque (TC) dari Rustam.

Atas usahanya mengatur proses pengadaan itu dengan mengarahkan pada merek atau produk tertentu, Rustam meminta dana dari PT Graha Ismaya sebesar Rp 3,5 miliar dana bentuk Mandiri TC.

"Sebagai imbalan atas peran terdakwa mengarahkan proses pengadaan alat kesehatan 1 terhadap alat-alat keseharan yang didistribusikan dan milik PT Graha Ismaya," kata jaksa dari KPK, Iskandar Marwanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Menindaklanjuti permintaan itu, PT Graha pun membeli MTC sebesar Rp 5 miliar. Namun yang diberikan kepada Rustam hanya MTC senilai Rp 4,97 miliar.

Dari MTC itu, sebesar Rp 2,47 miliar digunakan Rustam untuk membayar rumah di Jl Mendut No 7, Menteng, Jakpus. Harga rumah itu sendiri adalah Rp 5 miliar. Sementara sisanya dibayarkan Rustam dengan uang cash.

"Bahwa MTC juga diberikan kepada Siti Fadilah Supari senilai Rp 1,275 miliar," tandasnya.

Berita Terkait: Korupsi Alat Kesehatan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini