TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam (SDA) terus digalakkan KPK. Hal itu penting mengingat SDA negara ini menjadi salah satu dari 3 fokus pemberantasan korupsi di KPK.
Dua di antaranya, yakni pendapatan negara/daerah dan ketahanan energi serta ketahanan pangan.
Seperti kasus suap di Buol, Sulawesi Tengah. Untuk pertama kalinya lembaga ini melakukan tangkap tangan di daerah yang cukup jauh dari Jakarta.
"Yang berkaitan dengan sumber daya alam itu kami anggap penting. Makanya biar sampai Buol kita kejar," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (10/8/2012).
KPK memang sudah cukup sering mengusut perkara korupsi yang ada di daerah, namun tak banyak yang bermula dari kasus tangkap tangan.
Ada pun yang berasal dari perkara tangkap tangan selain kasus Buol antara lain suap ke DPRD Riau dan juga suap untuk DPRD Semarang.
Kasus Bupati Buol bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa, 26 Juni 2012. Lembaga ini menangkap seorang pegawai perusahaan PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya, Yani Ansori.KPK juga menangkap Gondo Sudjono, pegawai perusahaan yang sama.
Keduanya diduga kuat tengah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran tidak dapat ditangkap karena penyidik dihalang-halangi oleh pendukung Bupati. Akhirnya, Amran baru dijemput paksa KPK pada Jumat 6 Juli 2012.
Dari proses penangkapan itu KPK menetapkan Amran, Gondo dan Yani sebagai tersangka. Belakangan pemilik PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ayo Klik: