News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Diperiksa KPK, Amran Hanya Tersenyum

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amran Batalipu

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu untuk kali kedua dalam minggu ini. Ia adalah tersangka dalam kasus suap Buol.

Amran datang ke KPK sekitar jam 9.00. Ia tak mengucapkan satu kata pun saat ditanya wartawan. Amran langsung masuk ke dalam gedung. Seperti biasa, ia hanya tersenyum.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan senilai tiga miliar rupiah atas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Buol. HGU tersebut sedianya ditujukan bagi PT Hardaya Inti Palntation (PTHIP) milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.

Rabu (8/8/2012), KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus ini, sehingga ada empat tersangka yang telah diumumkan secara resmi oleh KPK. Selain Amran dan Hartati, ada Gondo Sudjono dan Yani Anshori, anak buah Hartati di PTHIP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini