Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI mengaku tidak akan bertanggung jawab bagi mereka yang belum membeli tiket namun menginap di stasiun hingga berminggu-minggu.
Alasannya, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2007 Pasal 132 , PT KAI hanya bertanggung jawab pada penumpang. Dan yang disebut penumpang adalah
orang yang sudah membeli tiket.
Hal ini diungkapkan oleh Humas PT KAI, Mateta Rijalulhaq, Jumat (10/8/2012) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
"Jadi, pada saat mereka belum membeli tiket tidak bisa disebut penumpang, walaupun ada orang yang tidur berminggu-minggu. Kami hanya melayani penumpang," jelasnya.
Mateta menambahkan, PT KAI sudah mempersiapkan 750 personel untuk menertibkan penumpang. Setiap penumpang, menurutnya, akan dicek tiketnya di boarding pass oleh petugas.
KLIK JUGA:
Baca tanpa iklan