News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kehadiran Awang Farouk di Rapat Kabinet Patut Dipertanyakan

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Halius Hosen mengatakan, kehadiran tersangka divestasi saham PT Kaltim Prima Coal yang juga Gubernur Kaltim, Awang Farouk Ishak, dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kejagung pada 25 Juli lalu, patut dipertanyakan.

Saat dihubungi wartawan, Senin (13/08/2012), Halius mengaku tidak mengetahui alasan kejaksaan mengizinkan Awang hadir dalam rapat tersebut. Namun Halius meyakini kejaksaan memiliki alasan yang kuat.

"Kalau dipanggil, kapasitas dia sebagai apa? Sebaiknya tanyakan ke Jaksa Agung, kalau diundang sebagai gubernur perihal materi rapat, saya rasa tidak apa-apa," kata Halius.

Namun demikian, Halius enggan mengomentari lebih lanjut tentang kasus hukum Awang,

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Badan Pekerja Indonesia Coruption Watch (ICW), Emerson F Juntho, mencurigai Kejaksaan Agung sengaja mempetieskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah.

Ia menyebutkan, salah satunya hal itu bisa terlihat dari kehadiran tersangka kasus korupsi, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Farouk Ishak, dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini