News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Periksa Pihak Pemenang Tender Simulator SIM

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi, Jawa Barat. Simulator ini diproduksi oleh PT ITI milik Sukotjo Bambang, yang merupakan rekanan PT CMMA.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin lengah, meski masih terjadi konflik penanganan perkara simulator SIM dengan Mabes Polri.

Itu terlihat dari fokusnya lembaga superbodi, yang terus melengkapi berkas penyidikan. Kali ini, seorang pegawai dari perusahaan pemenang tender, PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi, diperiksa KPK. Pegawai itu diketahui bernama Intan Pardede.

Belum diketahui jabatan wanita yang saat datang ke KPK, terlihat mengenakan pakaian berwarna hijau.

Saat dikonfirmasi, Intan lebih banyak menjawab tidak tahu perihal kedatangannya. Bahkan, ia mengaku bukan dalam kapasitas untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya cuma antar akta," kata Intan sambil menunjukkan sebuah amplop besar berwarna cokelat, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Akta itu, lanjutnya, hanya berisi data perusahaan. Saat ditanya tentang Budi Santoso, pemilik perusahaan tempat ia bekerja, Intan mengaku tidak tahu soal kasus hukum yang menjerat bosnya.

Budi Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Oleh Mabes Polri, Budi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dalam proyek ini, PT ITI milik Sukotjo Bambang digandeng untuk membuat simulator SIM oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), yang dipimpin Budi Susanto.

Perusahaan terakhir menjadi pemenang tender proyek itu di Korlantas Polri. Berdasarkan keterangan Sukotjo Bambang, PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar.

Untuk sepeda motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar, dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar. Sedangkan PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga Rp 83 miliar.

Erick S Paat, pengacara Bambang menuturkan, ada empat peserta pesaing tender dalam proyek itu. Namun, semua hanya pelengkap.

Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlantas AKBP Teddy Rusmawan, ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini