News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Suyitno Bantah Terima Arahan dari Miranda

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom(kiri), menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/8/2012), dengan agenda pemeriksaan saksi Agus Tjondro (kanan). Miranda diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Suyitno, yang juga mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi TNI/Polri membantah telah mendapat arahan dari terdakwa Miranda Swaray Goeltom dalam tes uji kepatutan DGS BI tahun 2004 untuk tidak menanyakan urusan pribadi Miranda.

"Tidak ada arahan pertanyaan seputar keluarga," kata Suyitno ssaat bersaksi di persidangan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Menurutnya dalam penjelasan Miranda saat uji kepatutan di DPR, terdakwa Miranda Goeltom telah menjelaskan visi dan misinya sebagai calon DGS BI tahun 2004. Dalam paparan visi misi itu, terdakwa juga menjelaskan perihal rumah tangganya.

"Ibu Miranda tidak pernah mengatakan, tolong jangan ditanya lagi masalah keluarga. Tapi kan dengan beliau menyatakan itu, artinya beliau tidak nyaman dengan pertanyaan itu," ujarnya.

Menanggapi kesaksian Suyitno, Miranda menilai arahan untuk tidak menanyakan persoalan keluarga kepada dirinya saat uji kepatutan DGS BI di DPR hanya merupakan asumsi para saksi di persidangan.

"Bahwa saya tidak pernah meminta tidak menanyakan soal keluarga dalam fit and proper test. Kalau itu mau ditanya, saya tidak perduli. Apa yang saya sampaikan saat itu sama seperti yang saksi katakan," tegas Miranda.

Bagi Miranda, semua orang sudah tahu mengenai persoalan rumah tangganya yang pernah gagal, dan saat ini, mantan DGS BI itu juga sudah menikah lagi secara resmi dan tercatat di catatan sipil. Sehingga tidak ada alasan anggota DPR tidak menanyakan hal tersebut saat uji kepatutan di DPR.

"Yang saya bantah saya tidak pernah meminta saksi tidak menanyakan masalah keluarga," tegas Miranda.

Berita Terkait: Kasus Travel Cheque

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini