News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hartati Murdaya Tersangka

Andi Nurpati : Sikap Hartati Perlu Ditiru Kader Lain

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Andi Nurpati tampak hadir dalam acara resepsi pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Alya Rajasa, di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2011). Edhie, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Alya, putri Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, menikah pada 24 November lalu, di Istana Cipanas, Jawa Barat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati menegaskan pihaknya menghormati dan mengapresiasi sikap tegas dan ihklas yang ditunjukkan oleh Anggota Dewan Pembina Demokrat Hartati Murdaya yang menerima keputusan keluar dari Dewan Pembina.

"Itu sikap yang tentu patut dipuji  dan ditiru. Beliau memberi contoh yang baik dalam bersikap," kata Nurpati ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (14/8/2012).

Hartati tersangka KPK dalam kasus dugaan suap bupat Buol itu kini dikabarkan keluar dari keanggotaan Dewan Pembina Demokrat (PD).

"Beliau sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota Dewan Pembina ditujukan kepada Ketua Komisi Pengawas dan Komisi Pengawas sudah membahasnya selanjutnya meneruskan ke Dewan kehormatan PD," kata Nurpati.

Dikatakan  TB Silalahi selaku Ketua Komisi Pengawas yang juga sekretaris DK PD sudah memberikan konfirmasi. Hasil rekomendasinya adalah sesuai AD/ART PD  Hartati direkomendasikan untuk diberhentikan sementara sebagai anggota dewan pembina PD.
"Surat rekomendasi tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Ketua Dewan Pembina (wanbin) PD," kata Nurpati.
PD mengapresiasi sikap santun dan keihlasan beliau dengan sikap tersebut, tentu PD juga akan menghargai dan menghormati sikap tersebut karena itu komwas/DK  telah merekomendasikan kepada ketua Dewan Pembina PD agar diberhentikan sementara sebagai anggota Dewan Pembina.
(Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini