News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Takut Bobol, KPK Amankan Barbuk Simulator ke Gedung Utama

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kontainer yang berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Korlantas Mabes Polri beberapa waktu lalu, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2012) sore. KPK akhirnya membongkar barang bukti tersebut untuk dipelajari. (Tribunnews/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan barang bukti hasil penggeledahan Korlantas Polri dari Kontainer ke dalam kantor utama KPK.

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah penyidik KPK tengah memindahkan puluhan barbuk yang dikemas dalam kotak kardus berwarna coklat dan sebuah sekitar pukul 16.00 WIB. Pemindahan juga diawasi oleh dua orang polisi dari mabes Polri yang biasa menjaga kontainer tersebut.

Kardus-kardus tersebut dipindahkan ke dalam mobil dinas milik KPK toyota kojang innova bernopol B 1031 UFS yang kemudian diantar ke gedung utama yang jaraknya tak terlalu jauh dari kontainer. Tepatnya melalui pintu masuk Rutan KPK.

Menurut informasi yang dihimpun, pemindahan barang bukti itu demi keamanan menjelang lebaran. Terlebih aktifitas perkantoran di KPK berhenti beberapa waktu.

"Dipindahkan ke atas gedung. Karena libur. Untuk keamanan," kata seorang petugas di internal KPK yang enggan disebutkan namannya, Selasa (14/8/2012).

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, membenarkan prihal pembukaan kontainer dan pemindahan barbuk itu. Namun, menurut Johan, pemidahan tersebut terkait proses verifikasi terhadap barang sitaan setelah KPK melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo).

"Sejak awal kita sampaikan bahwa penelahaan dari sitaan atau barang bukti akan dibuka pekan ini. Itu dilakukan karena KPK pekan lalu masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Johan Budi.

Johan Budi pun membantah bahwa KPK tidak dapat mengakses barang sitaan itu sehingga lama melakukan verifikasi barang bukti.

"Sejak awal sudah dikatakan bahwa KPK kapan saja bisa mengakses barang bukti yang disita. Akan kita buka pekan ini rencananya. (Baru) dilakukan karena KPK pekan lalu masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Dan minggu lalu belum dibutuhkan untuk verifikasi," tegas Johan.

Berita TerkaitKasus Simulator SIM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini