TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat (PD), TB Silalahi mendorong kadernya untuk meneladani sikap Hartati Murdaya, mengundurkan diri dari kursi anggota Dewan Pembina.
Hal ini diambil Hartati setalah dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Bupati Buol.
Menurut keterangan TB Silalahi, Hartati yang juga ketua umum Walubi ini langsung menemuinya dan mengajukan pengundurannnya dari jabatan anggota dewan pembina.
Diakui TB Silalahi, sikap seperti ini jarang terjadi di partai, saat orang sudah ditetapkan tersangka dengan kesadaran diri mengundurkan diri.
"Begitu dia tersangka, menghadap saya dan meminta mengundurkan diri sebagai anggota dewan pembina. Itu jarang. Bu Hartati sebagai anggota dewan pembina minta waktu karena tidak mau membawa-bawa partai Demokrat," kenang TB Silalahi kepada wartawan, saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2012).
"Ini suatu yang baik bahwa ada kader yang memiliki kesadaran pengunduran diri dan DK sudah menandatangani. Saya, Amir, Jero Wacik dan surat disampaikan ke ketua dewan pembina," jelasnya kemudian.
Atas pengalaman baik yang ditunjukkan Hartati ini, TB Silalahi mengharapkan kader PD juga memiliki sikap yang sama, yakni mundur sebelum DK mengambil tindakan terhadap kader bersangkutan saat terlilit kasus korupsi dan ditetapkan tersangka.
"Saya harap semua kader PD tidak perlu ditindak Dewan Kehormatan. Harusnya sadar tidak membawa-bawa partai," pesannya.
Sementara itu, terkait pengunduran dirinya, Harati Murdaya menyatakan ingin konsentrasi dalam menghadapi permasalahan hukum yang saat ini sedang menimpanya.
Pasalnya, Hartati menilai dirinya dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terlibat kasus penyuapan dalam pengurusan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan alasan tersebut, pengusaha taipan itu menyatakan mundur diri dari jabatannya sebagai anggota dewan pembina DPP Partai Demokrat.
Selain mundur dari partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Hartati juga menyatakan dirinya akan non aktif sebagai anggota Partai Demokrat. Lalu, Hartati juga mengundurkan diri dari kedudukannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).
Keputusan pengunduran diri ini diumumkan pada hari, Senin 13 Agustus 2012 di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol, Arman Batalipu. Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah.
Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol.
KLIK JUGA: