News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus PLTU Lampung

WNA Perantara Suap ke Emir Moeis Mangkir dari KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emir Moeis (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang warga negara asing (WNA) bernama Shafieq Abdul Basit Sabbah terkait penyidikan kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung.

Hanya saja, Shafieq mangkir dari panggilan penyidik KPK tanpa pemberitahuan.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan. Tetapi tidak datang tanpa memberi keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (14/8/2012).

Shafieq dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis yang menjadi tersangka.

Emir selaku Ketua Panitia Anggaran DPR RI pada tahun 2004 diduga menerima hadiah berupa uang senilai 300 ribu dollar Amerika. terkait proyek pembangunan PLTU di Tarahan.

Emir diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11 dan atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Johan mengaku tidak tahu peran Shafieq dalam kasus Emir.

Shafieq dipanggil penyidik KPK karena diduga mengetahui peristiwa pemberian hadiah kepada Emir.

Informasi yang diterima Jurnal Nasional, Shafieq merupakan warga negara asing keturunan Timur Tengah. Shafieq diduga sebagai perantara pemberian uang suap kepada Emir. Uang diduga berasal dari PT Alstom Indonesia, salah satu pemenang proyek PLTU.

"Dia itu perantaranya (suap)," kata pejabat KPK yang enggan disebut namanya.

Kasus Emir diusut KPK setelah mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat eks Dirut PLN, Eddie Widiono. Emir sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi PLN tersebut pada bulan Juli 2011.

Proyek pembangunan PLTU Tarahan mulai dilakukan sejak September 2004. Proyek yang dimaksudkan untuk mengatasi krisis listrik di Pulau Sumatera bagian Selatan ini dibiayai oleh dana APBN. Proyek ini ditaksir menghabiskan dana lebih dari 200 juta dollar Amerika.

Berita Terkait: Kasus PLTU Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini