News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pidato SBY 16 Agustus

SBY: Genderang Perang Korupsi Tidak Boleh Kendur

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Ibu Ani Yudhoyono, menuruni tangga bersama Ketua DPR RI, Marzuki Alie (dua kiri), dan Ketua DPD RI, Irman Gusman (kanan), usai menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI, di depan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung DPR/MPR-RI, Jakarta, Kamis (16/8/2012). Sementara pada malam harinya Presiden juga akan menyampaikan Pidato Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2013 dan Nota Keuangan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan kekecewaannya. SBY kecewa karena masih banyaknya koruptor yang bermain di level pemerintahan, DPR, hingga instansi penegak hukum.

Hal ini Presiden ungkapkan saat pidato kenegaraan menyambut HUT ke-67 RI dalam Rapat Paripurna bersama DPR dan DPD RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Bahkan Presiden SBY mengakui, bahwa sasaran korupsi cenderung meluas dan modus korusi yang digunakan saat ini pun terbilang beragam.

Menurut Presiden SBY, negara telah bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara, agar dapat memiliki anggaran yang makin besar untuk membiayai pembangunan.

Miris, karena dana yang didapat dengan segala keringat itu justru dikorupsi oleh para koruptor.

Presiden SBY mengatakan, sikap dirinya terhadap masalah korupsi adalah sudah jelas dan tegas, bahwa hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum.

Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi ini harus terus dijalankan.

"Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," kata Presiden.

"Intervensi seperti ini, justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan," tandasnya lagi.

Dalam kaitan pemberantasan korupsi itu, Presiden SBY mengatakan bahwa instansi penegak hukum harus menjalin kebersamaan.

"Bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya. Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," ujarnya.

"Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya," tandasnya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini