News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK: Polri Isyaratkan Ada Perbedaan Suara di Lembaga

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseturan KPK dan Polri dalam menangani perkara korupsi pengadaan simulator alat kemudi untuk ujian SIM belum menemui solusi. Kedua lembaga hukum itu mengklaim merasa berhak untuk mengusut kasus yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

"Kita koordinasi terus, mudah-mudahan selesai. Tapi saya rasa kalau konteknya pemberantasan korupsi, mestinya faksi itu bisa diperkecil. Cukup disadari ada ego sektoral, tapi kalau kita bicara konteks nasional, mestinya yang ego sektoral itu semakin kecil, kita masih dalam proses itu," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja di kantornya, Jumat (17/8/2012).

Pada kasus ini, lanjut Adnan pihaknya berjanji untuk terus menangani perkaranya. Dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK, Adnan meyakini KPK berhak melakukan pemeriksaan, meski Polri juga menetapkan nama-nama yang sama sebagai tersangka.

"Kita mencari pola sehingga kita bisa menangani secara paralel. Sedang dicari formulanya, tapi anda tahu kan KPK tidak bisa menghentikan proses," kata Adnan.

Guna mencari solusi terbaik menangani kasus ini. Kemarin, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mendatangi kantor KPK bertemu pimpinan.  "Kemarin sore ketemu Pak Abraham Samad dan Pak Zulkarnain (wakil Ketua KPK), sedang membicarakan masalah ini," ungkap Adnan.

Menurutnya, materi pertemuan yakni negosiasi penanganan, di satu sisi mereka menawarkan beberapa opsi, namun di sisi lain undang-undang membatasi kerja KPK.

"Memang tidak mudah, karena kami pahami di sana (Polri) ada banyak persoalan internal, kita tahu ada banyak faksi di sana. Nampaknya belum selesai di internal, mungkin ya kita lihat saja ke depan, kalau di kami satu suara," terang Adnan.

Mantan Anggota Kompolnas ini menambahkan, faksi-faksi di internal Polri itu mengisyaratkan perbedaan suara di tubuh Polri, mengenai siapa yang sebaiknya menangani kasus Simulator SIM. Namun, saat ditegaskan, Andan enggan merinci mengenai faksi tersebut.

"Saya mendengar sendiri dari Kompolnas dan teman-teman di Kepolisian, beda-beda suara. Di level pimpinan, yang jelas bintangnya nggak satu lah," tandasnya.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini