TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya dua hakim ad hoc Tipikor, yang diduga menerima suap di atas Rp 100 juta dari seorang pengusaha, Jumat (17/8/2012) lalu bukan akhir perburuan.
Pasalnya, menurut Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman masih banyak hakim-hakim "nakal" masih "gentayangan" dan akan diburu.
Hal ini, tegas dia, tak lain untuk membersihkan korps hakim dari tindakan tidak terpuji "melacurkan" tugasnya dengan kasus suap.
Menurut keterangannya, Tipikor Semarang akan menjadi target prioritas perburuan.
"Sekarang Semarang dulu. Yang lain juga ada masih banyak nanti saya kasih tahu lagi," ujarnya, di Istana Negara, Jakarta, Minggu (19/8/2012).
Terkait dua hakim yang ditangkap KPK, Kartini Julianna Mandalena Marpaung dan Heru Kisbandono memang adalah pemain yang sudah lama diketahui tindak tanduknya dalam kasus seperti demikian.
Lebih lanjut dia menjelaskan berdasarkan informasi yang didapatnya hakim Heru sudah jarang melaksanakan tugas di tempat tugasnya, di Pontianak. Malah Heru menurutnya lebih sering ke Semarang.
"Informasinya dari KPP semarang, itu memang sudah luar biasa. Hakim yang satu itu sudah jarang melaksanakan tugas di tempat tugasnya malah dia sering berhubungan dengan hakim di Semarang," ungkapnya.
Ditegaskan, bahwa hakim Heru memang sudah menjadi target. Ini terbukti saat penanggapan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA).
"Infonya, sampai hari sebelum ditangkap jadi dia tugas di Pontianak. Tapi selalu berhubungan dengan hakim Semarang. Jadi memang ini sudah pemain betul," terangnya.
Begitu pula dengan Kartini Julianna Mandalena Marpaung yang menurutnya juga adalah "pemain."
"Itu dua memang sudah bandit semua itu. Dan saya sudah sepakat dengan mahkamah agung untuk memecatnya. Karena sudah nyata ketangkap KPK dan mau dibuktikan apalagi."
Baca Juga: