News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Ketua KY: Masih Banyak Hakim Tipikor yang Terima Suap

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Kartini Julianna Mandalena Marpaung setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu dibawa ke Jakarta melalui Bandar Udara Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8/2012) malam. Dua hakim ad hoc pengadilan Tipikor Kartini Julianna Mandalena Marpaung dan Heru Kisbandono ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan upacara bendera di Halaman Pengadilan Negeri Kota Semarang. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap kasus hukum yang ditangani mereka. (KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya dua hakim ad hoc Tipikor, yang diduga menerima suap di atas Rp 100 juta dari seorang pengusaha, Jumat (17/8/2012) lalu bukan akhir perburuan.

Pasalnya, menurut Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman masih banyak hakim-hakim "nakal" masih "gentayangan" dan akan diburu.

Hal ini, tegas dia, tak lain untuk membersihkan korps hakim dari tindakan tidak terpuji "melacurkan" tugasnya dengan kasus suap.

Menurut keterangannya, Tipikor Semarang akan menjadi target prioritas perburuan.

"Sekarang Semarang dulu. Yang lain juga ada masih banyak nanti saya kasih tahu lagi," ujarnya, di Istana Negara, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Terkait dua hakim yang ditangkap KPK, Kartini Julianna Mandalena Marpaung dan Heru Kisbandono memang adalah pemain yang sudah lama diketahui tindak tanduknya dalam kasus seperti demikian.

Lebih lanjut dia menjelaskan berdasarkan informasi yang didapatnya hakim Heru sudah jarang melaksanakan tugas di tempat tugasnya, di Pontianak. Malah Heru menurutnya lebih sering ke Semarang.

"Informasinya dari KPP semarang, itu memang sudah luar biasa. Hakim yang satu itu sudah jarang melaksanakan tugas di tempat tugasnya malah dia sering berhubungan dengan hakim di Semarang," ungkapnya.

Ditegaskan, bahwa hakim Heru memang sudah menjadi target. Ini terbukti saat penanggapan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA).

"Infonya, sampai hari sebelum ditangkap jadi dia tugas di Pontianak. Tapi selalu berhubungan dengan hakim Semarang. Jadi memang ini sudah pemain betul," terangnya.

Begitu pula dengan Kartini Julianna Mandalena Marpaung yang menurutnya juga adalah "pemain."

"Itu dua memang sudah bandit semua itu. Dan saya sudah sepakat dengan mahkamah agung untuk memecatnya. Karena sudah nyata ketangkap KPK dan mau dibuktikan apalagi."

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini