TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar memastikan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementeriannya masuk pada hari ini, Kamis (23/8/2012).
"Saya sudah cek semua PNS di kementerian PAN-RB 300-an masuk semua," ungkap Azwar kepada Tribun, Jakarta, Kamis (23/8/2012).
Dia mengatakan lebih lanjut tidak ada alasan pada hari perdana masuk kerja usai liburan mudik Idul Fitri tahun ini. Pasalnya masa liburan sudah ditambah dua hari.
Karenanya, dia mendorong para pemimpin Kementerian dan Lembaga benar-benar melakukan cek terhadap PNS yang nakal tidak masuk hari ini.
Peringatan keras pun harus disiapkan bagi mereka yang tidak masuk kantor.
"Tidak ada alasan lagi lah untuk tidak masuk. Sudah diberi tambahan 2 hari. Masuk hari ini penting jadi bisa peringatan keras bagi PNS yang tidak masuk," tandas dia.
Namun secara aturannya sendiri, menurut dia, bahwa ketidakhadiran PNS sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 (PP 53) Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Dijabarkan, bahwa jika tidak hadir satu hari akan diberikan teguran secara lisan, tiga hari tidak hadir, maka akan dilayangkan teguran tertulis.
Sedangkan jika tidak jumlah ketidakhadiran sudah mencapai 2 minggu maka akan diberikan perigantan keras, berupa pernyataan tidak senang dari pimpinan. "Kalau sudah sampai fase ini PNS itu bisa kena sanksi ditunda kenaikan pangkat," tegasnya.
"Jika 2 bulan, diberhentikan dengan bukan hormat. Tidak seperti aturan yang lama tunggu 1 tahun baru bisa demikian. Sekarang lebih tegas," tuturnya.
Andri MALAU
Hari Ini Bolos, PNS akan Diberi Peringatan Keras
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger