Laporan Rini Ayuningtias
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Buol Amran Batalipu yang menjadi tersangka kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/8/2012).
Amran datang mengenakan baju tahanan KPK dengan diiringi pengawalan ketat. Kasus dugaan suap Bupati Buol ini bermula ketika KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Inti Plantations, Anshori pada 26 Juni 2012.
Dari perkembangan kasus tersebut, Amran diduga menerima suap izin
pembebasan lahan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
- Murdaya Tolak Tudingan Persaingan Bisnis dengan Artalyta
- Hartati Bantah Pernah Telepon Bupati Buol Urus Surat HGU
- Hartati Murdaya Puas Diperiksa Penyidik KPK 13 Jam
- Hartati Bantah Jadi Inisiator Suap Bupati Amran
- Diperiksa KPK, Hartati Murdaya Irit Bicara
- Demonstran Desak KPK Tetapkan Hartati Murdaya Tersangka