News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK Periksa Hakim Pontianak Heru Kisbandono

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP - Tersangka Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Heru Kusbandono (HK) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2012). Dua hakim ad hoc pengadilan Tipikor Kartini Julianna Mandalena Marpaung dan Heru Kisbandono ditangkap oleh KPK setelah melakukan upacara bendera di Halaman Pengadilan Negeri Kota Semarang. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap kasus hukum yang ditangani mereka. (KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak Heru Kisbandono dalam kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan.

"Heru diperiksa untuk tersangka KJM (Kartini Juliana Magdalena),"kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (29/8/2012).

Seperti diketahui, Heru juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia ditangkap bersama Kartini Marpaung di halamam Gedung Pengadilan Negeri Semarang. Saat penangkapan, petugas KPK menemukan uang Rp 150 juta dibagi dalam 3 buah amplop yang diduga berasal dari Sri Dartuti diketahui merupakan saudara kandung Ketua DPRD Grobogan M Yaeni yang merupakan terdawa perkara pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan senilai Rp.1,9 miliar.

Informasi yang diterima, Heru yang kelahiran Grobogan, 18 November 1967 lalu dan bertugas menjadi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak diduga menjadi perantara dalam kasus ini.

Heru diduga menerima uang dari pihak yang berperkara Sri Dartuti yakni kasus pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan senilai Rp.1,9 miliar.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Hakim Kartini yang menangani perkara tersebut. Dalam perkara tersebut, selain Kartini, majelis hakim lainnya adalah Lilik Nurain (Ketua) dan Asmadinata (Anggota).

Kini, Hakim Heru dan Kartini ditahan di Rutan KPK dan Sri ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini