News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Pemilu

NasDem Senang Semua Partai Politik Harus Diverifikasi KPU

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai baru, NasDem, mengaku sangat puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR dan DPRD.

NasDem mengaku puas karena tuntuan mereka agar semua partai, baik partai parlemen atau baru, semuanya diverifikasi.

"Apa yang kita perjuangkan bahwa partai diperlakukan sama selama ini diperlakukan sama diverifikasi sama peserta pemilu akhirnya dikabulkan," ujar Effendi Syahputra, Ketua badan Advokasi Partai Nasdem, di MK, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012).

Sebelumnya, KPU mengatakan partai parlemen tidak perlu diverifikasi lagi.

"Jadi semua akan mulai dari nol dan melakukan konsolidasi untuk lakukan kepengurusan, kantornya, keanggotaannya, verifikasi lagi oleh KPU," tambahnya.

Walau demikian, Effendi mengaku NasDem mengaku siap diverifikasi KPU.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini