Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda Swaray Goeltom kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu(29/8/2012). Suami Miranda, Oloan P. Siahaan, tampak setia mendampinginya.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi, yaitu Paskah Suzetta (Golkar), Endhin J. Soefihara (PPP), dan Dudhie Makmun Murod (PDIP). Ketiganya adalah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 yang memilih DGS BI.
Sepanjang sidang, pakar ekonomi dari Universitas Indonesia itu tampak tenang dan banyak tersenyum.
Seperti biasa, ia tampak anggun mengenakan blouse putih dan rok hitam selutut. Miranda memakai sepatu hak tinggi warna hitam, senada dengan roknya, sementara rambut pendeknya dicat warna ungu.
Selesai sidang, Miranda dan suaminya berjalan sambil bergandengan tangan sampai di depan gedung tipikor.
Di depan gedung, mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap menjemputnya.
Sebelum masuk ke dalam mobil, Miranda mencium pipi suaminya. Keduanya saling melambaikan tangan hingga mobil KPK keluar gedung tipikor.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin (3/8/2012) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Miranda diduga membagikan cek perjalanan (travel check) pada sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 agar memilih dirinya sebagai DGS BI kala itu.
- Saksi: Miranda Tak Pernah Iming-Imingi Hadiah
- KPK akan Ajukan Kasasi Perkara Nunun Nurbaeti
- Nunun Tetap Diputus Bersalah di Pengadilan Tinggi
- Nunun Nurbaeti Tetap Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara
- Arie Tak Sebut Miranda sebagai Pemberi Cek Pelawat
- Fraksi TNI Polri Sebut Cek Pelawat Sebagai Uang Pensiun