TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Gubernur Riau, Rusli Zainal menenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON Riau.
Pantauan Tribunnews.com, Rusli Zainal tiba di kantor KPK pukul 09.00 WIB.
Dengan mengenakan kemeja batik warna kuning, Ketua Umum Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB-PON) itu enggan berkomentar sebelum menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan RZ, sapaan akrab Rusli Zainal, merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas dan Eka Dharma Putra. Ketika itu, RZ mengaku mendukung penuh penyidikan kasus suap PON yang dilakukan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Seiring jalannya sidang perkara PON dengan terdakwa Eka Dharma Putra dari Dispora Riau dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan Persero. Mulai mencuat keterlibatan Rusli Zainal, diantaranya ikut menerima Rp500 juta dana PON dari PT Adhi Karya.
Menurut saksi Dicky dari perusahaan pelat merah itu, dia pernah menyerahkan uang untuk RZ itu melalui ajudan RZ, Said Faisal alias Hendra. Selain itu RZ juga berperan aktif dalam mendesak DPRD Riau agar segera mengesahkan revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 tentang venue PON.
Namun, berkali-kali dikonfirmasi Rusli dalam setiap kesempatan, Mantan Bupati Indragiri Hilir itu selalu membantahnya.