News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Di Kementerian ESDM

Sutan Bathoegana Mangkir dari Panggilan KPK

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutan Bathoegana

Laporan Rini Ayuningtias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR, Sutan Bathoegana tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pengadaan solar home system (SHS) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 2009, Jumat (31/8/2012).

Menurut pesan singkat yang dikirim Sutan kepada seorang rekan wartawan, ia tidak bisa hadir lantaran masih berada di Daerah Pemilihan, Medan, Sumatera Utara.

Sutan seharusnya datang sejak pukul 09.30 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPK.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Sutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jacobus Purwono.

Sutan diduga terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, surat dakwaan atas nama pejabat ESDM, Ridwan Sanjaya, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebutkan pemenang proyek SHS ini merupakan titipan dari DPR.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini