News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Flu Burung

9 Perusahaan Nazaruddin Masuk Daftar Hitam Kemenkes

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masuk dalam daftar hitam Kementerian Kesehatan. Hal ini terkait perusahaan yang menjadi rekanan Kemenkes dalam proyek pengadaan pabrik vaksin flu burung yang terindikasi korup.

"Ini rekomendasi BPK," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung kala rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Menurutnya, Kemenkes juga telah melakukan 37 rekomendasi dari 42 rekomendasi yang diberikan BPK. Berdasar audit BPK, sembilan perusahaan Nazaruddin yang diduga melakukan mark up pengadaan barang dan jasa, merugikan keuangan negara mencapai Rp 600 miliar.

Sembilan perusahaan Nazaruddinn yang masuk daftar hitam Kemenkes adalah PT Anugrah Nusantara, PT Mahkota Negara, PT Alfindo Nuratama Perkasa, PT Nuratindo Bangun Perkasa, PT Citra Dua Permata, PT Taruna Bakti Persada, PT Gexacom Intranusa, PT Buana Romasari Gemilang, dan PT Digo Mitra Slogan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini