News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Irjen Djoko Susilo Jadi Jenderal Nonjob

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo seusai melaksanakan shalat Jumat sebelum menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8/2012) lalu. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu diperiksa penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uji simulator SIM. AFP PHOTO/OSCAR SIAGIAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan empat berujung pada pencopotan Irjen Pol Djoko Susilo dari Gubernur Akademi Kepolisian. Kini, Djoko dikembalikan ke Mabes Polri sebagai jenderal nonjob.

"Sekarang (Djoko) belum ada jabatan lain. Untuk Gubernur Akpol yang baru dijabat Irjen Pol Anang Iskandar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Boy menerangkan, sebagai perwira tinggi nonjob, Djoko yang pernah menjabat sebagai Kakorlantas Polri ini tidak dibebankan untuk tugas struktural, tetapi hanya bertugas secara fungsional bila ada peristiwa yang insidentil.

Serahterima jabatan dari Djoko kepada Anang masih menunggu waktu yang tepat. Namun, telegram rahasia pergantian jabatan sudah keluar dikeluarkan Mabes Polri. Sedang posisi Anang yang sebelumnya Kadiv Humas Polri digantikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suhardi Alius.

Penonaktifannya dari jabatan Gubernur Akpol dan kini ditempatkan di Mabes Polri tak lain untuk mempermudah penyidik kepolisian dan KPK untuk meminta keterangan Djoko sebagai saksi (Mabes Polri) atau pun tersangka (KPK).

"(Penonaktifan dari jabatan Gubernur Akpol) Itu benar sekali untuk mempermudah pemeriksaan. Biar tidak bolak-balik sana sini (Semarang-Jakarta)," tegas Boy. Perlu  diketahui, Akademisi Kepolisian terletak di Semarang.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini