TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, segera menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
KPK pun berharap, agar janda mendiang Adjie Massaid tersebut kooperatif mengungkap kasus tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memang sangat berharap agar mantan anggota Banngar tersebut mau membeberkan segala sesuatu yang ditanyakan majelis hakim. Terlebih mengenai kepemilikan Blackberry.
Pasalnya, dari saksi dan bukti yang telah berhasil dikumpulkan selama ini, Angie dinilai belum kooperatif dengan mengatakan dirinya tidak memiliki smartphone tersebut sebelum tahun 2009.
"Beberapa saksi dan bukti yang ada yang sudah didapat, KPK berkesimpulan sementara yang bersangkutan benar adanya punya handphone blackberry," kata Johan dalam keterangan persnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Menurut Johan, dengan diakuinya kepemilikan tersebut, akan sangat membantu KPK dalam membuka kasus kasus lain yang ternyata berkaitan dengan Angie.
Karean itu, Johan pun menaruh harapan besar agar Angie dan juga saksi yang dihadirkan pada persidangan kamis mendatang untuk berkata sejujurnya.
"Kita berharap dalam persidangan Sidang angie untuk membuka fakta fakta yang bisa mengembangkan kasus itu sendiri," kata Johan.
Klik: