News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Endin Ikuti Kebijakan Fraksi Tak Pilih Miranda

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom (kanan), bersalaman dengan saksi Nunun Nurbaetie (kiri), dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9/2012). Miranda diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Miranda Swaray Gultom dengan anggota DPR menjelang fit and proper test untuk Deputi Senior Gubernur BI bukan saja kalangan PDI Perjuangan. Miranda juga pernah meminta politisi PPP Endin Soefihara untuk bertemu, namun ditolaknya atas pertimbangan kebijakan partai.

Saat itu, Endin menjelaskan kebijakan PPP tidak akan memilih calon DSG BI seperti Miranda. "Kebijakan fraksi tidak boleh memilih yang seperti Anda. Anda tahu kan," ujar Endin ditirukan Miranda kala diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (10/9/2012).

Di muka persidangan, Miranda menjelaskan jika inisiatif pertemuan di Ruang Bimasena Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, datang dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. Dalam pertemuan itu, Miranda menjelaskan kepada anggota fraksi bahwa dirinya mumpuni sebagai Deputi Senior Gubernur BI.

Berangkat dari pertemuan dengan Fraksi PDI Perjuangan, Miranda juga ingin meyakinkan fraksi partai lainnya lewat pertemuan. Dengan begiitu, Miranda melanjutkan, bisa menyampaikan lebih jauh visi misinya sebagai calon yang layak sebaai Deputi Senior Gubernur BI.

"Sementara kalau saat fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) terbatas karena harus baca paper juga," terang Miranda.

Menyoal pertemuan, Miranda mendapat pembelaan dua ahli yang dihadirkan di persidangan. Menurut mereka, pertemuan calon DSG BI dengan fraksi partai tak dilarang.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini