News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

KPK Gali Keterangan Tamsil Sampai 12 Halaman

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahd Arafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Fahd A Rafiq dalam kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dari para saksi. Terutama dari para saksi yang berada di Badan Anggaran DPR.

Contohnya, kesaksian mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Limrung. Disebutkan, kesaksian legislator dari PKS tersebut mencapai dua belas halaman dalam Berita acara Pemeriksaan kasus tersebut.

"Saya periksa, saya baca 12 halaman. Setelah diteliti tidak ada perubahan. Setelah itu diprint kembali saya tandatangani," kata Tamsil seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012) siang.

Lebih lanjut, saat ditegaskan apakah penyidik menyakan sosok Fahd, Tamsil pun membenarkannya.

"Cuma ditanya kenal apa tidak dengan Fahd. Saya jawab tidak kenal," kata Tamsil.

Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati yang merupakan anggota Banggar DPR terungkap bahwa setiap daerah sudah terbagi-bagi mengenai jatahnya ke para pimpinan Banggar. Dalam keterangan Fahd saat memberikan kesaksian untuk Wa Ode, disebutkan Tamsil lah pemilik jatah pengurusan alokasi DPID di Pidie Jaya.

Hal itu disampaikan Fahd lantaran dirinya pernah diberitahu oleh pihak daerah Pidie Jaya saat akan mengurus Alokasi DPID di tiga kabupaten Propinsi Aceh. Di antaranya, Kabupaten Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Besar.

Namun, dalam kesempatan ini, Tamsil kembali membantahnya. Menurutnya, sebagai Panja Daerah di Banggar DPR, dirinya tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini