News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi PDIP Minta Kapolri Perhatikan Nasib Polwan

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua puluh Polisi Wanita (POLWAN) dari Polres dan Polda Lampung mengikuti pelatihan pembuatan Sulam usus dan Tapis Lampung di Galeri Rahayu Bandar Lampung Jumat (07/09/2012). Para Polwan mengikuti pelatihan dalam rangka hari ulang tahun Polwan yang ke 64, Sulam Usus dan Tapis merupakan salah satu kerajinan khas yang di miliki oleh Provinsi Lampung. (TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPR RI meminta Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mempunyai komitmen politik untuk memenuhi Hak Azasi Manusia (HAM) polisi wanita (polwan).

Demikian disampaikan anggota Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, dalam siaran pers, Rabu (12/9/2012).

Menurut Eva, saat ini status polwan dalam tubuh Polri sangat memprihatinkan. Sebagaimana nasib perempuan di sektor publik lain, maka ada problem diskriminasi dan subordinasi terhadap para polwan di Polri.

"Ini menjadi tantangan perjuangan polwan saat memperingati HUT Polwan ke-62 pada tanggal 10 September 2012 kemarin," ujar Eva.

Bagi Eva, meski Polri sudah melepaskan diri dari korps TNI dan menjadi organisasi sipil sejak 2000, tetapi komposisi polwan secara keseluruhan masih kecil, yakni hanya 3,7 persen atau 13.926 orang dari total personel anggota Polri.

"Hanya ada seorang 0,01 persen Perwira Tinggi (Pati) dengan sebaran total perwira 27,1 persen dan Bintara 72,8 persen," jelas anggota Komisi III sekaligus anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) itu.

Jika pola rekruitmen tetap menggunakan pola saat ini yakni dengan hanya 3 hingga 5 persen, maka jumlah polwan tidak akan pernah mencapai angka kritis untuk mewujudkan kesetaraan gender di tubuh Polri, yakni 30 persen.

Hal ini menunjukkan Polri tidak responsif dan mengantisipasi cara "kebut" penyidik perempuan, sebagaimana tuntutan UU KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), UU Perlindungan Anak, UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), maupun UU SPA (Sistem Pengadilan Anak).

Eva masih ingat, bahwa Kapolri dan Wakapolri dalam beberapa pidatonya selalu menyatakan tidak ada diskriminasi terhadap polwan dan menuntut polwan untuk berkompetisi dengan polisi laki-laki. Kenyataannya, kebijakan deployment yang diterapkan untuk polwan bertolak belakang.

"Misalnya, selalu polwan diberikan penugasan non-operasional sehingga polwan sering berkapasitas tidak sebanding dengan polisi laki-laki, sehingga kalah terus ketika berkompetisi," imbuhnya.

Eva menilai aneh, karena Kapolri justru menunda untuk menandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) untuk Kesetaraan gender, sehingga seolah situasi ketimpangan tersebut dibiarkan berlanjut.

Atas masalah itu, Fraksi PDIP meminta keseriusan dan konsistensi Kapolri untuk mendukung HAM Polwan sehingga Polri semakin akuntabel sebagai aparat negara untuk melindungi HAM rakyat. Fraksi PDIP juga mendesak Kapolri untuk segera menandatangani Perkap Kesetaraan gender sebagai langkah awal reformasi kultural di dalam korps Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini