News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hartati Murdaya Tersangka

KPK Pastikan Hartati Layak Ditahan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah),

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menahan tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya, Rabu (12/9/2012), petang.

Meski sebelumnya, ia mengaku masih mengalami gangguan kesehatan saat menjalani pemeriksaan. Lembaga antikorupsi itu menyatakan kondisi Hartati layak untuk ditahan.

"Berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan KPK, tersangka SHM bisa untuk ditahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya.

Karena itu, KPK melakukan penahanan terhadap ersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya.

Pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Ditahan 20 hari pertama. Untuk kepentingan penyidikan," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini