News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Mabes Polri: Penyidik Ditarik karena Telah Habis Masa Kerja

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyidik korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mabes Polri membantah bila penarikan sejumlah penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan kasus Simulator SIM yang melilit dua jendralnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan,  penarikan tersebut dikarenakan masa kerjanya di KPK sudah habis.

"Penyidik yang telah habis masa kerjanya di KPK dan akan bertugas kembali di Polri," ucap Boy dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (14/9/2012).

Bila lembaga super bodi tersebut masih membutuhkan penyidik dari kepolisian, maka Mabes Polri akan mempersiapkannya kembali. "Jika KPK membutuhkan pengganti akan dipersiapkan lagi penyidiknya," ucap Boy.

Sebelumnya KPK mengungkapkan adanya penarikan sejumlah penyidik kepolisian tersebut.

Berdasarkan informasi penyidik yang ditarik adalah orang-orang yang melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di Korlantas Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

Tidak hanya tim yang menggeledah Korlantas Polri, tetapi sejumlah penyidik senior KPK yang menangani kasus-kasus besar seperti perkara Nazaruddin juga ikut ditarik. Di antaranya Kompol Novel, Yudhiawan, Mulya Hakim, dan Purba.

Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan hal tersebut dan kini KPK sedang merapatkan hal tersebut. "Sedang dirapatkan," kata Johan.

Sebagai informasi, saat ini penyidik KPK sebagian berasal dari Polri, tercatat ada sekitar 100 orang penyidik di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini