News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Pengamat: Presiden Harus Panggil Kapolri dan Ketua KPK

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) diharapkan segera mengambil tindakan tegas terkait perihal permasalahan antara KPK dan Polri. Dari masalah kewenangan penyidikan kasus simulator SIM hingga penarikan anggota Polri yang kini tengah bertugas di KPK.

Selain itu, SBY sebagai pimpinan tertinggi negara, ia juga selalu mengumbar dukungan terkait pemberantasan korupsi.

"Presiden kita mempunyai dua sisi unik. Di mana di satu sisi dia tidak mau mencampuri urusan penegakan hukum, tapi di sisi lain ini menyangkut masalah kewenangan lembaga negara dimana fungsinya sebagai pucuk pimpinan tinggi negara," kata Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Andi Syafrani merespon permasalahan Polri dan KPK, Minggu (16/9/2012).

Menurut Andi, SBY harusnya tak perlu perlu khawatir lagi dengan anggapan dirinya akan melakukan intervensi jika ikut mengatasi permasalahan tersebut. Karena, lanjut Andi, memang seharusnya, SBY melakukan pemanggilan terhadap dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Presiden harus mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih besar. Bahwa tindakan dia yang untuk melakukan memanggil atau mengevaluasi polri itu bukan intervensi tapi penguatan agar sampai lembaga negara bisa menjalankan funngsi fungsinya," kata Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini