News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi Golkar Minta KPK Batalkan MoU dengan TNI

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golongan Karya meminta KPK untuk membatalkan nota kesepahaman (MoU) dengan TNI terkait penggunaan rumah tahanan.

Hal itu disampaikan Politisi Golkar Aziz Syamsudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri.

"Kami dari Golkar menolak MoU antara KPK dengan TNI soal Rutan. Karena nyatanya rutan Kejaksaan dan Polri masih kosong, ini terkait penahanan sipil," kata Aziz.

Wakil Ketua Komisi III itu mengatakan KPK sebaiknya meninjau ulang nota kesepahaman tersebut. Pasalnya, Aziz khawatir kehadiran TNI akan mengancam sejumlah agenda yang tengah dibahas di DPR.

"Kami menyarankan tak perlu lagi ditinjau ulang, sebaiknya dibatalkan saja, karena kami khawatir ada ancaman grand desain yang tengah dibahas di Komisi III, salah satunya RUU Kamnas, Penanganan Konflik Sosial (PKS)," katanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini