News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Angelina Sondakh

Angie Masih Terima Gaji sebagai Anggota DPR

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh (berbaju putih dan berkacamata), menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/9/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI M Prakosa mengungkapkan belum terkumpulnya semua tandatangan anggota BK menjadi penyebab status terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, mantan Wasekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh belum diberhentikan sementara.

Alhasil, setali dua uang, mantan Putri Indonesia 2002 ini pun masih menerima gaji sebagai anggota dewan hingga kini.

"Pemberhentian sementara belum dilakukan. Ini masalah administrasi saja biar ditanda tangan semua anggota. Banyak anggota yang berkegiatan diluar kota dan semacamnya. Baru saya dan wakil ketua (Siswono Yudhohusodo) yang tanda tangan," ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Namun, tegas dia, bahwa secara de facto Angie sudah diberhentikan karena sudah berstatus terdakwa.

Lebih lanjut M Prakosa memastikan gaji Angie akan berhenti bulan Oktober mendatang. Karena dia memastikan Oktober 2012 proses pemberhentian Angie akan rampung di BK.

Ia memperkirakan pekan depan proses pemberhentian sementara Angie dari Anggota DPR akan kelar. "Selesai itu akan dilimpahkan ke pimpinan DPR. Terus akan dibacakan di paripurna, kemudian dibawa ke badan musyawarah."

"Minggu depan sudah diagendakan dan dipastikan sudah dilakukan pemberhentian sementara, juga sudah tidak mendapat gaji," terangnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini