News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Golkar: Harusnya KPK Mengantisipasi Penarikan Penyidik

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Nudirman Munir menyalahkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang panik, lantaran Polri menarik penyidiknya kembali ke kesatuan.

Seharusnya, dari jauh hari KPK meminta Polri untuk memperpanjang penyidiknya di KPK.

“Mestinya pimpinan KPK mengantisipasi akan berakhirnya masa tugas penyidiknya dari Polri, dan segera menyiapkan apakah ingin mengganti atau mempertahankan mereka. Sebelumnya KPK bisa kirimkan surat ke Polri, memberi laporan," ujar Nudirman di DPR, Selasa (18/9/2012).

Dengan kejadian ini, lanjutnya, pimpinan KPK harus belajar dan sudah menyiapkan penyidik independen. Walaupun, diakui Nudirman, belum ada alokasi anggaran untuk itu, tapi Undang-undang KPK tidak melarang adanya penyidik independen.

Menurut Nudirman, keseluruhan pimpinan KPK sesuai undang-undang adalah penyidik. Sehingga, pimpinan KPK bisa mendelegasikan ke pihak lain.

"Tapi, mereka tidak memersiapkan itu, dan tidak mengantisipasi jika akan berakhir," katanya sambil menyindir kekurangan pimpinan KPK sekarang adalah komunikasi, baik dengan Komisi III maupun lainnya.

"Begitu banyak MoU dibuat, tapi tidak ada satu pun koordinasi antara mereka, termasuk dengan Komisi III. Padahal, kami sesuai Undang-undang adalah pengawas. Mestinya, dikasih tahu ke kami. Paling tidak tembusan surat, ini kan tidak," tuturnya. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini