News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Keheranan Polri Terhadap KPK

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif DVI, Kombes (Pol) Dr Anton Castilani, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, dan Kepala RS Polri, Brigjen (Pol) Dr Agus Prayitno (ki-ka), melakukan konferensi pers mengenai hasil identifikasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi, di Aula RS Polri, Jakarta, Jumat (18/5/2012). Sebanyak 35 kantong jenazah korban Sukhoi telah masuk ke RS Polri dan 15 bagian tubuh korban telah teridentifikasi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa yang menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang masih belum memberikan jawaban terkait nama-nama yang diajukan Polri untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan KPK dan Deputi Penyidikan KPK.

Awalnya untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan KPK, polisi mengirim tiga perwira menengahnya diantaranya Yurod Saleh dan Nur Ali pada Februari 2011. Kemudian saat itu Yurod diterima KPK dan menjadi Direktur penyidikan KPK pada Mei 2011. Entah apa alasannya kemudian KPK mengembalikan Brigjen Pol Yurod Saleh ke institusinya Pada 24 Februari 2012.

Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Brigjen Pol Yurod, kemudian Mabes Polri mengirimkan empat perwiranya, namun semuanya ditolak KPK sampai akhirnya Direktur Penyidikan KPK diisi pejabat sementara dari kejaksaan Wari Sadono yang merangkap jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK.

Kemudian Polri pun mengajukan empat perwiranya kepada KPK pada Maret 2012.

"Kita ajukan empat nama untuk direktur penyidikan, tapi belum dipilih (KPK)," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2012).

Pada kesempatan yang hampir berdekatan, Polri mengirimkan 10 nama untuk diseleksi KPK guna mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK yang memiliki pangkat Brigadir Jendral, tetapi KPK tidak menerima ke sepuluh perwira tinggi polisi tersebut. Padahal Polri mengklaim bahwa orang-orang yang dikirimkannya merupakan perwira-perwira terbaik Polri.

"Kita mengirim calon untuk Deputi Penindakan KPK April 2012. Ada 10 nama yang dikirim, tetapi hingga saat ini belum ada yang dinyatakan lulus. Mereka berpangkat brigadir jendral," ungkap Boy.

Lalu, apa yang sebenarnya menjadi alasan KPK yang hingga saat ini tidak menerima 10 perwira tinggi Polri untuk menempati jabatan pimpinan penyidik di lembaga superbodi tersebut. Apakah memang perang dingin terjadi antara lembaga Polri dan KPK?

"Silahkan menilai sendiri, kita sudah sampaikan perwakilan dan unsur perwakilan yang dikirimkan memang dinilai sebagai perwira terbaik, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ucap Boy.

Berita Terkait: Penyidik KPK Ditarik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini