News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Abraham Samad: KPK Rekrut 30 Penyidik Independen

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kanan) dan Kapolri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo usai melakukan pertemuan tertutup di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Pertemuan tersebut terkait dengan penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan SIM Dikorlantas Polri tahun 2011 dengan tersangka DS oleh KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik ditariknya 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diakui akan menghambat proses hukum yang tengah ditangani lembaga superbody tersebut.

Namun, kini sepertinya persoalan ini akan terjawab dengan adanya penyidik independen yang tengah dilakukan proses penerimaan.

Ketua KPK, Abrahama Samad menyebutkan untuk tahap pertama KPK tengah melakukan rekrutmen 30 penyidik independen. Dan ke depannya akan dilakukan secara bertahap.

"Kita bertahap ya. Sekarang sudah 30 orang yang kita coba lakukan rekrutmen tahap pertama. Kemudian akan berkembang selanjutnya," ungkap Samad, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Rekrutmen penyidik independen ini, tegas dia, sudah ada dasar hukumnya. Pun sudah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung (MA).

"Ada dasar hukumnya. Jadi itu juga sudah ada persetujuan dari Mahkamah Agung," ia memastikan.

Lebih lanjut, Samad menjelaskan penyidik independen tersebut nantinya akan mendapatkan pelatihan yang akan dilakukan di Pusdiklat MA.

"Itu adalah salah satu bentuk dukungan serta legalitas dari rekrutmen penyidik independen," terang Samad.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini