News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

KPK Tidak Boleh Terhambat Masalah Kekurangan Penyidik

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya sedang melakukan rekrutmen terhadap 30 penyidik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan KPK tidak boleh terhambat menangani kasus karena kekurangan penyidik.

"Kalau kemudian KPK merekrut para penyidik oleh mereka sendiri merupakan jalan keluar jangka pendek," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Pramono mengatakan bila KPK terhambat penyidik maka sama saha dengan mengorbankan keinginan masyarakat untuk memberantas korupsi.

"Orang yang berkorupsi tidak pernah berhenti sementara kalau kurang yang dikorbankan adalah tindakan kita untuk memberantas korupsi," ujar politisi PDIP itu.

Pramono mempersilahkan KPK merekrut penyidik walau bukan dari latar belakan kepolisian atau kejaksaan. Ia meminta KPK merekrut penyidik dengan kemampuan pemberantasan korupsi yang baik.

"Pak abraham merekrut penyidik sampai 30 orang secara UU dilindungi. Kan tidak ada dalam UU mewajibkan penyidik dari kepolisian," katanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini