News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Soal Penyidik Polisi di KPK, Kapolri Tetap Pegang MoU

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo tetap berpegang teguh terhadap Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait penangguhan rotasi penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kelihatannya soal penyidik semua ada prosesnya. Kita semua sudah diatur dalam MoU, saya kira itu di pedomani," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).

Kapolri pun mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat penangguhan dari KPK. "Saya kira belum ada (suratnya)," ujar Kapolri.

Mengenai adanya wacana penyidik independen di KPK, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa menghargai setiap ide yang berkembang.
"Ya kami tentunya semua menghargai pendpaat. Saya akan menghargai itu semua," ungkapnya.

Nasional Terbaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini