News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Keamanan Nasional

RUU Kamnas Harus Lebih Pro Terhadap Hak Sipil

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Keamanan Nasional Indonesia menggelar diskusi dan konferensi pers bertajuk 'Peringatan semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas', di Rumah Makan Ikan Bakar Banyuwangi, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (23/9/2012). Diskusi digelar terkait RUU Keamanan Nasional yang akan dibahas DPR.

Hadir dalam diskusi adalah Ray Rangkuti, Hermawan Sulistyo, Usman Hamid, Edwin Partogi (Eks aktivis 98), AE Priyono (PVI), Andar Nubowo (Muhammadiyah), Syafiq Alielha (NU), dan Effendi Ghazali.

Ray Rangkuti yang bertindak sebagai moderator mengatakan, Forum Keamanan Nasional Indonesia tidak menolak keberadaan UU Kamnas, tapi lebih menyoroti isi RUU, yang mereka anggap tidak sesuai dengan tujuan reformasi.

"Isi RUU Kamnas harus lebih pro terhadap hak-hak sipil, agar sesuai semangat dan tujuan reformasi," ujar Ray.

Keberadaan RUU Kamnas, lanjutnya, dianggap sebuah ironi, karena seakan melupakan insiden penolakan RUU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya) dalam tragedi Semanggi II.

RUU Kamnas dinilai sebagai bentuk baru dari RUU PKB yang ditolak mahasiswa, karena dianggap tidak sesuai dengan semangat dan tujuan reformasi.

Dalam diskusi juga diputar film dokumenter mengenai tragedi Semanggi II, yang mengakibatkan Yap Yun Hap, mahasiswa UI, gugur diterjang peluru tentara dalam upaya penolakan RUU PKB. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini