News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

18 Parpol Sudah Melengkapi Berkas Verifikasi Administrasi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Batas penambahan kelengkapan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 tinggal beberapa hari. Namun, masih 18 partai politik yang sudah melengkapi berkasnya ke KPU RI.

"Baru 18 parpol yang melengkapi berkas tahapan verifikasi administratif," ujar Sigit Pamungkas, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Parpol tersebut antara lain: PKBIB (Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru), PPRN (Partai Peduli Rakyat Nasional), KOGRES, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), PPN (Partai Persatuan Nasional), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Golkar, Partai Demokrat, PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan), PKNU (Partai Kebangkitan Nasional Ulama), PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), PBB (Partai Bulan Bintang), HANURA (Partai Hati Nurani Rakyat), PPPI (Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia), PKPB (Partai Karya Peduli Bangsa), PDS (Partai Damai Sejahtera), NasDem (Partai Nasional Demokrat) dan PKS (Partai Keadilan sejahtera).

Dari 34 partai yang lolos pendaftaran KPU RI, 16 diantaranya belum melengkapi berkas untuk keperluan proses verifikasi administrasi. KPU RI memberikan batas waktu hingga 29 September mendatang bagi parpol yang belum melengkapi berkasnya.

"Tanggal 7-8 Oktober KPU secara resmi mengumumkan partai mana saja yang kekurangan berkas jadi dengan itu terlihat akan menunjukan kekuatan partai," ujarnya.

Selanjutnya parpol tersebut akan menjalani verifikasi faktual yang mensyaratkan 100 persen kepengurusan di provinsi seluruh Indonesia, 75 persen di kabupaten dan kota, serta 50 persen di kecamatan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini